Diantang Duel lewat Medsos, Remaja di Ambarawa Tenteng Celurit di Jalan

Remaja di Ambarawa diamankan karena bawa sajam diduga akan duel (foto: Polres Semarang)
Remaja di Ambarawa diamankan karena bawa sajam diduga akan duel (foto: Polres Semarang)

Petugas patroli Polres Semarang yang berada tidak jauh dari lokasi langsung merespons laporan darurat layanan 110 dan segera mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Alhamdulillah, sebelum terjadi perkelahian, keberadaan mereka diketahui warga dan petugas patroli yang dihubungi warga melalui layanan 110 berada tidak jauh dari lokasi, segera melakukan pengamanan. Sehingga potensi terjadinya tindak kekerasan dapat dicegah,” terang AKP Bodia Teja Lelana.

Selain senjata tajam celurit, polisi menyita satu helm warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik pelaku.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Petani Semarang Mengadu ke Rukiyanto: Sewa Tanah Mahal

Penyidik menerapkan persangkaan Pasal 307 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta memperhatikan prosedur khusus dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

AKP Bodia Teja Lelana mengingatkan para remaja agar tidak mudah terprovokasi tantangan di media sosial yang berujung pada tindak pidana. Kepolisian juga meminta peran aktif orang tua dan sekolah dalam mengawasi pergaulan anak.

“Peran orang tua dan lingkungan sangat penting. Mari kita bersama-sama memberikan pengawasan dan edukasi kepada anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan. Jika ada persoalan, selesaikan dengan cara yang baik dan jangan mudah terpancing oleh tantangan di media sosial, serta apabila menjumpai kejadian menonjol bisa menghubungi 110,” pungkas AKP Bodia Teja Lelana.

Pos terkait