Selain mereka, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. [Ant]
Pos terkait
KPK Sita Uang Senilai Rp106 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN
Polisi Amankan 4 Remaja Terkait Tawuran Maut Pelajar di Demak
KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Eks Bupati Kebumen dalam OTT di Kementerian ATR/BPN
KPK Sita Ratusan Miliar Rupiah dalam OTT di Kementerian ATR/BPN, Dirjen Ditangkap
Curi Kabel dan Baterai Tower Telekomunikasi, Seorang Pegawai Telkomsel Diringkus Polres Semarang
Yusril: Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi
Hasil Autopsi Bayi di Bandungan: Ada Tarikan Paksa, 2 Pelaku Diamankan
Kuasa Hukum: Hadirkan Jokowi di Persidangan Kasus Kuota Haji
Mahasiswi Tewas setelah Dicekoki Ekstasi dalam Pesta Karaoke
Rokok Ilegal Dikirim dengan Truk Tangki Air Dicegat di Banyumanik


















