Besaran Gaji Pegawai Kopdes Sesuai Pendapatan Usaha

Ketua KDMP Bentangan Bambang Gunarsa mengatakan saat ini koperasi memiliki dua pegawai dan menerima gaji masing-masing Rp1,5 juta per bulan yang dibayarkan dari pendapatan operasional koperasi.

“Alhamdulillah KDMP sudah bisa memberi gaji selama 12 bulan ini,” kata Bambang saat dihubungi pekan lalu.

Menurut dia, besaran gaji tersebut ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan koperasi. [Ant]

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Menteri Desa Usul Stop Izin Baru Toko Ritel Modern

Pos terkait