Jampidsus Akui Rumah di Sentul Kediaman Pribadinya tapi Uang dan Emas Senilai Rp476 Miliar Milik Orang Lain

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari investigasi gabungan (joint investigation) terkait tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. [Ant]

BACA JUGA  Kasus Tambang Pancurendang, Tiga Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara

Pos terkait