Jepara Canangkan Sensus Ekonomi 2026, BPS Terjunkan 1.214 Petugas

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Halaman BPS Jepara, Senin 15 Juni 2026 (foto: Pemkab Jepara)
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Halaman BPS Jepara, Senin 15 Juni 2026 (foto: Pemkab Jepara)

MATASEMARANG.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Halaman Kantor BPS Jepara, Senin 15 Juni 2026.

Sensus ini merupakan sensus ekonomi kelima di Indonesia setelah tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016.

Acara pencanangan dihadiri Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta petugas SE2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Ada Rumah Sakit dengan Layanan PET Scan di Jateng, Masyarakat Tak Perlu ke Singapura

Dalam sambutannya, Gus Hajar menegaskan pentingnya SE2026 sebagai ikhtiar negara untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi masyarakat terekam dengan baik.

“Melalui Sensus Ekonomi 2026, kita akan memastikan denyut ekonomi masyarakat Jepara terekam dengan baik. Ekspor mebel Jepara mampu menembus 100 negara lebih setiap tahunnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Jepara pada 2025 mencapai 5,41 persen, namun pertumbuhan saja tidak cukup.

Data sensus diperlukan untuk mengetahui sektor yang berkembang, tantangan pelaku usaha, dan peluang yang harus didorong.

BACA JUGA  Bank Jateng Latih Driver Jeggboy dan Jeggirl Sragen dengan Service Excellent

“Pagi ini kita tidak hanya mencanangkan kegiatan statistik, tetapi fondasi pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran,” katanya.

Gus Hajar mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam SE2026. Menurutnya, keberhasilan pembangunan ekonomi memerlukan kolaborasi semua pihak dengan data akurat sebagai dasar kebijakan.

“Mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026 agar Jepara semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera,” ungkapnya.

Kepala BPS Jepara Isnaini menjelaskan SE2026 berlangsung 15 Juni–31 Agustus 2026 dengan melibatkan 1.214 petugas.

Pendataan mencakup usaha mikro, UMKM, hingga sektor ekonomi digital. Ia menegaskan kerahasiaan data masyarakat dijamin BPS dengan dukungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pos terkait