MATASEMARANG.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah antisipatif untuk mencegah laju inflasi menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku pada Juni 2026.
Saleh menilai kenaikan harga BBM berpotensi memicu kenaikan biaya transportasi dan distribusi barang yang berdampak pada harga kebutuhan pokok.
“Kenaikan harga BBM perlu diantisipasi dengan langkah-langkah tepat agar tidak memicu lonjakan harga barang dan menambah beban masyarakat,” ujarnya di Semarang, Senin 15 Juni 2026.
Pemerintah menetapkan tarif baru BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter dari Rp12.300, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp17.000 per liter dari Rp12.900.
Saleh menegaskan, dampak kenaikan BBM tidak hanya dirasakan sektor transportasi, tetapi juga rantai distribusi barang dan jasa yang menjadi faktor pembentuk inflasi daerah.
“Kita harus mewaspadai efek berantai dari kenaikan BBM, terutama terhadap harga bahan pangan dan kebutuhan pokok,” katanya.
Ia mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota memperkuat pemantauan harga di pasar serta memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok tetap aman.
Berbagai langkah stabilisasi harga seperti operasi pasar, pasar murah, dan penguatan distribusi komoditas strategis perlu disiapkan sejak dini.
“Intervensi pemerintah harus dilakukan cepat dan terukur sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Saleh juga meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di seluruh wilayah Jawa Tengah meningkatkan koordinasi untuk memantau perkembangan harga dan mengantisipasi potensi kenaikan inflasi dalam beberapa bulan ke depan.


















