Kasus Dugaan Penipuan Seleksi Polri di Banyumas Berakhir Damai

Dimas Wisanggeni bersama kuasa hukum Djoko Susanto usai memastikan pengembalian dana Rp125 juta terkait dugaan percaloan seleksi Polri
Dimas Wisanggeni bersama kuasa hukum Djoko Susanto usai memastikan pengembalian dana Rp125 juta terkait dugaan percaloan seleksi Polri

Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena menyoroti praktik percaloan dalam rekrutmen aparat negara.

Dengan berakhirnya kasus ini, pesan yang paling penting adalah kewaspadaan masyarakat.

Proses rekrutmen Polri dilakukan resmi, transparan, dan tanpa biaya. Dimas berharap tidak ada lagi pihak lain yang mengalami kejadian serupa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Aniaya Anggota Banser, Bahar Smith Jadi Tersangka

“Semangat saya sekarang bukan lagi menuntut, tapi mengingatkan agar orang lain tidak jatuh ke lubang yang sama,” tutupnya.

Pos terkait