MATASEMARANG.COM – Kecanduan pemuda ini tergolong komplet. Selain adiksi narkoba, anak muda ini juga keranjingan main judi online alias judol.
Kebiasaan yang menguras duit itu membuatnya nekat. Perhiasan milik ibunya pun diembat demi menyembah kecanduannya itu.
Namun, tindakan nekatnya iti harus dibayar mahal. Ia akhirnya ditangkap aparat dan harus mendekam di sel tahanan kantor polisi.
WJR, pemuda 31 tahun itu, ditangkap polisi setelah mencuri emas ibunya senilai puluhan juta rupiah. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk beli narkoba dan main judol.
“Pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Makassar, Jalan AMD Perumnas Antang setelah ada laporan,” ujar Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan di Makassar, Rabu.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada 3 Juni 2026 setelah dilaporkan perempuan inisial ARP, namun saat memberi keterangan belakangan diketahui pelapor adalah ibu pelaku.
Korban melaporkan anaknya tersebut karena kehilangan sejumlah perhiasan emas yang disimpan dalam dompet yang disimpan di lemari di ruang keluarga.
Barang berharga yang diambil pelaku masing-masing cincin emas seberat 10 gram, satu kalung emas seberat 10 gram, serta dua gelang emas masing-masing seberat 5 gram, total 30 gram dengan total nilai sekitar Rp75 juta.
“Uang hasil jual emas tersebut digunakan untuk bermain judol dan diduga untuk beli narkoba,” papar Kompol Samuel.
Keberadaan pelaku diketahui petugas dengan bergerak cepat meringkus pelaku di Jalan AMD Perumnas Antang tanpa perlawanan.


















