KPK: Kepala Dinas Tulungagung Resah, Ajudan Bupati Tagih Jatah 2–3 Kali Seminggu

Sehari setelahnya atau 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026. [Ant]

BACA JUGA  Amat Jarang Pejabat Akui Telah Korupsi, tapi Tidak dengan Sosok ini

Pos terkait