Lebih lanjut dia menjelaskan saksi DN diperiksa karena Heri Black diduga mengurus proses clearance untuk barang-barang dalam kontainer tersebut.
“Dalam proses clearance inilah yang kemudian diduga ada pemberian kepada pihak Bea Cukai, sehingga ini masih terus kami dalami, termasuk nanti barangnya nanti bermuara ke mana. Nanti kami telusuri juga,” katanya.
Terakhir, dia mengatakan dalam pemeriksaan pada Senin (25/5), KPK juga mendalami dugaan pengusaha importir berinisial IDN memberikan kendaraan kepada pihak Bea Cukai yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
“Ini masih terus didalami. Mengapa pihak importir ini menyediakan fasilitas kendaraan ya, yang digunakan oleh para oknum di Ditjen Bea Cukai? Tentu ini juga erat kaitannya dengan modus-modus gratifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Sehari kemudian, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW di lingkungan Bea Cukai.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026 dan sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).


















