MATASEMARANG.COM – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia dalam usia 72 tahun.
Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, menyatakan, “Betul, barusan konfirmasi ke teman-teman jaksa yang lain dan ke pengurus Masjid Asy Syarif. Memang akan diselenggarakan salat jenazah untul Pak Antasari bakda Ashar. Saya juga jamaah di Masjid Asy Syarif yang sama,” ujar Boy, sapaan Boyamin, dalam rekaman suara yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Oleh sebab itu, Boy mengajak seluruh masyarakat untuk memaafkan semua kesalahan yang dilakukan almarhum.
“Mohon doanya. Mohon dimaafkan segala hal kesalahannya dan kita doakan semua mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” katanya.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan Indonesia kehilangan sosok yang tangguh dan berkomitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.
“Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah Swt., dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” kata Fitroh.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah tersebut menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Antasari Azhar.
“Semoga ikhtiarnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi amal ibadah yang melapangkan di surga Allah Swt.,” kata Budi.
Antasari Azhar yang lahir pada 18 Maret 1953 itu menjadi Ketua KPK pada 18 Desember 2007 hingga 11 Oktober 2009. Mantan jaksa itu diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada 11 Oktober 2009.
Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun. Akan tetapi, kasus ini menjadi kontroversi karena masyarakat Indonesia meyakini adanya kriminalisasi KPK mengingat Antasari gigih berjuang untuk membersihkan Indonesia dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui KPK. (Ant)


















