Irhamni mengungkapkan berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, sindikat tersebut telah beroperasi selama delapan bulan. Toko emas White Classic diduga kuat dimiliki oleh warga negara India yang terlibat transaksi emas ilegal.
“Kami bekerja sama dengan Imigrasi tentunya nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri mengamankan dua warga negara India dalam kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai.
Sindikat terduga pelaku telah beroperasi selama sekitar dua bulan dan menghasilkan kurang lebih 30 kilogram per hari. Hasil pengolahan emas akan diselundupkan ke Dubai. [Ant]


















