Sementara itu, proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Karangnongko di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, masih berlangsung dengan mengedepankan ketelitian dan kehati-hatian karena merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).
Ia menjelaskan berdasarkan penetapan lokasi (Penlok), semula diperkirakan terdapat sekitar 960 bidang tanah yang terdampak. Namun, setelah dilakukan inventarisasi, jumlah tersebut bertambah menjadi 1.037 bidang.
Berdasarkan laporan panitia pelaksana pengadaan tanah per 30 Juni 2026, ia mengatakan sebanyak 17 bidang tanah di Desa Mendenrejo telah memasuki tahap pengumuman.
Sedangkan empat desa lainnya, kata dia, masih berada pada tahap verifikasi, yakni Desa Ngrawoh sebanyak 328 bidang, Desa Nginggil 177 bidang, Desa Nglebak 372 bidang, dan Desa Megeri 143 bidang. Setelah proses verifikasi selesai, seluruh bidang akan memasuki tahap pengumuman.
“Satu desa saat ini telah memasuki tahap pengumuman, sedangkan empat desa lainnya masih dalam tahap inventarisasi dan verifikasi,” ujar dia.
Ia menjelaskan verifikasi terhadap seluruh 1.037 bidang tanah dilakukan untuk memastikan kesesuaian subjek dan objek hak atas tanah, sekaligus mencocokkan hasil pengukuran lapangan dengan trase pembangunan bendungan.
“Bendungan Karangnongko ini diharapkan mampu mendukung pengelolaan sumber daya air, meningkatkan layanan irigasi, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pengembangan wilayah di sekitar proyek, khususnya di Kabupaten Blora,” katanya menambahkan. [Ant]


















