Langkah ini juga mendapat apresiasi penuh dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Semarang.
Guna memperkuat jangkauan perlindungan di tingkat tapak, LBH APIK telah membentuk komunitas pendamping di Kelurahan Bergas Lor dan Kelurahan Panjang untuk berkolaborasi langsung dengan DP3AKB Kabupaten Semarang.

















