MATASEMARANG.COM – Kepolisian Blora segera menertibkan sumur-sumur minyak ilegal yang membahayakan keselamatam warga.
Rencana penertiban tersebut menyusul kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, yang memakan tiga korban jiwa.
Sampai Senin, 18 Agustus 2025, kobaran api masih terjadi di titik sumur minyak milik warga tersebut. Bupati Blora Arief Rohman menyebut sumur minyak yang terbakar itu tidak berizin alias ilegal.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyatakan sudah berkoordinasi dengan Bupati Blora dan Polda Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap sumur-sumur minyak ilegal yang masih beroperasi.
“Sudah kami bicarakan dengan Bupati dan akan dikoordinasikan dengan Polda. Penertiban sumur-sumur masyarakat ini akan lebih ditingkatkan kembali,” ujar AKBP Wawan di lokasi kejadian, Senin (18/8).
Saksi Dimintai Keterangan
Hingga saat ini, Polres Blora masih melakukan penyelidikan awal. Sebanyak empat orang saksi dari warga sekitar telah dimintai keterangan, sementara pemilik sumur belum diperiksa.
“Sudah empat saksi yang kami mintai keterangan sejak tadi malam hingga subuh. Namun untuk pemilik sumur, sementara ini belum dimintai keterangan,” jelasnya.
Selain itu, Polres Blora juga telah berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun, kehadiran tim masih menunggu api benar-benar padam.
“Nantinya, kalau api sudah berhasil dipadamkan, insyaallah tim Labfor akan datang ke lokasi,” tambahnya. (ant)


















