Sebelumnya, Kejagung menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; serta Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta. [Ant]
Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Baru Kasus MBG

Pos terkait
Penggerebekan Berdarah Bandar Narkoba, Satu Polisi Gugur dan Dua Belum Ditemukan
Eks Dirut Bank Pasar Kota Semarang Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan TNI Aktif dalam Korupsi MBG
Rugi Rp1,8 Miliar, Korban Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Produk Kripto Lapor Polisi
Terdakwa Sebut Mantan Pangdam IV/Diponegoro Minta Rp21,5 Miliar untuk Kebutuhan Pilpres
Polisi Sita Uang Saku Rp110 Juta dari Para “Influencer” Biro Umrah Hanania
Polrestabes Semarang Ungkap 10,3 Kg Sabu Sepanjang Semester I 2026
Kasus Kekerasan Seksual Tak Bisa Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif
Aset Ketum Pemuda Pancasila yang Disita KPK Diduga Terkait Gratifikasi
Massa Adang Rantis yang Angkut Sudewo Keluar dari Pengadilan Tipikor Semarang

















