Tiga Jaksa Disebut Peras Camat, Kejati dan DPR RI Angkat Bicara

Kajati NTB
"Jadi, sifatnya (permintaan atensi) kita berkoordinasi dengan Jamwas Kejagung, prosedurnya memang seperti itu," kata Kepala Kejati NTB Wahyudi. Antara

“Kasus itu harus diusut secara transparan,” kata Aboe Bakar.

Menurut dia, setiap pelanggaran disiplin dan etik internal lembaga harus tetap mendapat pengawasan dan itu menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik, khususnya terhadap kinerja dari Korps Adhyaksa.

“Kepercayaan publik harus dijaga. Pengawasan internal juga harus diperbaiki,” ujarnya. [Antara]

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bupati Pati, Dua Camat, Tiga Kades, dan Tiga Calon Perdes Dibawa ke KPK

Pos terkait