Tim Gabungan Hentikan Dugaan Penambangan Ilegal di Mayong

Tim gabungan memasang garis Satpol PP di lokasi dugaan penambangan ilegal di Desa Rajekwesi, Mayong (foto: Pemkab Jepara)
Tim gabungan memasang garis Satpol PP di lokasi dugaan penambangan ilegal di Desa Rajekwesi, Mayong (foto: Pemkab Jepara)

Ia mengakui sebagian material hasil pengerukan dijual untuk menutup biaya operasional alat berat.

“Kami siap mengikuti aturan yang ada,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Semarang Dukung Pembentukan Pokdar Kamtibmas di Kecamatan

Pos terkait