Warga Bandungan Coba Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas Ambarawa

barang bukti tembakau gorila yang hendak diselundupkan ke Lapas Ambarawa (foto: Polres Semarang)
barang bukti tembakau gorila yang hendak diselundupkan ke Lapas Ambarawa (foto: Polres Semarang)

Ia sudah tiga kali terjerat kasus serupa pada 2019, 2020, dan 2024, dan hingga kini masih mendekam di Lapas Ambarawa.

BACA JUGA  DPR Hapus Pasal Penyadapan di RUU KUHAP

Pos terkait