Pembunuh Sadis Pemilik Toko HP di Ambarawa Ditangkap

  • Pelaku memukul bagian belakang kepala pemilik toko HP di Ambarawa hingga korban meninggal dunia

MATASEMARANG.COM – Polres Semarang menangkap dua pemuda yang diduga membunuh secara sadis pengusaha di toko telepon seluler di Ambarawa, Chandra Waskito (25).

“Motif tindak pidana tersebut yakni faktor ekonomi yang disertai dengan tindak pidana lainnya,” kata Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo di Kabupaten Semarang, Sabtu.

Dua tersangka dalam kasus yang terjadi pada 6 Agustus 2026 tersebut masing-masing berinisial TI (25), warga Kecamatan Banyubiru, dan DPP (20), warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KPK Proses Pembebasan Ira Puspadewi

Heru menjelaskan kejadian bermula ketika kedua pelaku datang ke toko korban pada Kamis (6/8) dini hari dengan alasan hendak membeli ponsel.

Saat kejadian, korban berada seorang diri di dalam toko. Korban kemudian diduga dibunuh oleh pelaku saat melakukan pencurian.

Korban dipukul dengan menggunakan palu pada bagian belakang kepala hingga meninggal dunia.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku membawa korban yang ditempatkan di bagasi mobil menuju wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan.

Korban yang masih berada di dalam bagasi mobil kemudian ditinggalkan bersama puluhan ponsel hasil curian di halaman sebuah bangunan yang tidak berpenghuni di wilayah Gubug.

BACA JUGA  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah uang dari tersangka yang diduga merupakan hasil penjualan ponsel curian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan dan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan. [Ant]

Pos terkait