Masyarakat kini menanti keputusan final dari meja hijau. Sidang akan memasuki puncaknya pada1 Kamis, 7 Mei 2026, dengan agenda tunggal pembacaan putusan.***
Yakin Tak Ada Kerugian Negara, Eks Dirut Bank Jateng Mohon Divonis Tak Bersalah

Pos terkait
7 Warga Jateng Diduga Jadi Korban Penipuan Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja
Pemilik Biro Umrah Abal-Abal di Semarang Itu Ternyata Residivis
Tak Ada Niat Jahat, Tak Ada Korupsi SCF Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Minta Dibebaskan
Saksi Ungkap Janji Bonus Rp5 Miliar di Balik Pembunuhan Kacab BRI
Pengacara: Yaqut Tak Pernah Terima-Beri Uang dalam Kasus Kuota Haji
Robig Zaenudin Positif Gunakan Narkoba di Lapas, Dipindah ke Nusakambangan
Soal PDAM, Pemkot Semarang Segera Ajukan Banding Hasil Putusan PTUN
Dapat Laporan Kebakaran Fiktif, Damkar Adukan “Debt Collector” ke Polisi
Tiga Jaksa Disebut Peras Camat, Kejati dan DPR RI Angkat Bicara
Kembalikan Rp4,8 Miliar ke KPK, Khalid Basalamah: Kami Korban

















