“Komposisi pekerja di Kabupaten Kendal saat ini adalah 55,5 persen pekerja formal dan 45,5 persen pekerja informal, yaitu dari 338.681 pekerja informal yang sudah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan baru 14.177 pekerja atau 7 persen,” terang Bupati Kendal.
ASN Kendal Diminta Bayar Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal Rentan

Pos terkait
Ratusan Hektare Sawah di Demak Gagal Panen Akibat Banjir Awal April 2026
Robby Hernawan Sebut APBD Kota Salatiga Tak Mampu Tanggung Penuh Pembangunan TWRS
Exit Tol Solo–Semarang di Salatiga Diperkirakan Rampung dalam 10 Bulan
Brebes Diproyeksikan Jadi Pusat Peternakan Sapi Perah Terbesar Indonesia
D.I. Yogyakarta Masuki Fase 30 Tahun Terakhir Siklus Megathrust
Ketua: Penggerudukan Massa PP ke Kantor PWI Kudus Salah Sasaran

















