ASN Kendal Diminta Bayar Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal Rentan

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan

“Komposisi pekerja di Kabupaten Kendal saat ini adalah 55,5 persen pekerja formal dan 45,5 persen pekerja informal, yaitu dari 338.681 pekerja informal yang sudah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan baru 14.177 pekerja atau 7 persen,” terang Bupati Kendal.

BACA JUGA  327 Mahasiswa Poltekkes Semarang KKN di Bergas, Ditugaskan Bantu Tangani Gizi Buruk dan Stunting

Pos terkait