Dewas PDAM Kota Semarang Tanggapi Pengajuan Eksekusi Dari Direksi PDAM Lama

Dewan Pengawas PDAM Tirta Moedal semarang Dio Hermansyah. (matasemarang.com/Lia Dina)
Dewan Pengawas PDAM Tirta Moedal semarang Dio Hermansyah. (matasemarang.com/Lia Dina)

Lebih lanjut, saat ini Bagian Hukum Setda Pemerintah Kota Semarang telah mengajukan banding atas putusan sebelumnya.

Ia berharap semua pihak bisa menghormati tahapan hukum yang saat ini masih berjalan.

“Keputusan hukum itu masih panjang. Dalam proses hukum, pihak yang kalah tentu memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum lanjutan,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  79 Titik Hidran di Kota Semarang, Hanya 10 yang Aktif

Pos terkait