Dosen dan Tendik Semarang Diajak Laporkan SPT Tahunan Lebih Cepat

Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jateng I mendampingi peserta aktivasi akun Coretax (foto: DJP Jateng I)
Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jateng I mendampingi peserta aktivasi akun Coretax (foto: DJP Jateng I)

MATASEMARANG.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I berkolaborasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI menyelenggarakan edukasi sekaligus bimbingan teknis aktivasi akun Coretax, permintaan Kode Otorisasi dan Sertifikat Elektronik, hingga penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi.

Kegiatan ini berlangsung di Semarang pada Selasa 6 Januari 2026 dan diikuti sekitar 357 dosen serta tenaga pendidik (tendik), baik secara daring maupun luring.

Acara dibuka oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd., bersama Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I, Hutomo Budi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Tanpa Coretax, Wajib Pajak Tak Bisa Lapor SPT

Dalam sambutannya, Prof. Palupi menekankan bahwa pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban pribadi setiap wajib pajak.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dilakukan Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam memberikan edukasi kepada kalangan akademisi.

Sementara itu, Hutomo Budi mengimbau agar wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan lebih awal.

“Kami sampaikan agar penyampaian SPT Tahunan dilakukan sesegera mungkin, kalau bisa di bulan Januari. Hari ini kita lakukan pengisian bersama sekaligus mencoba pengisian SPT Tahunan melalui Coretax,” ujarnya.

BACA JUGA  DJP Jateng I Sita Aset Penuggak Pajak di Semarang

Para peserta kemudian mendapatkan edukasi dari Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, Dwi Langgeng Santoso dan Eko Priyono.

Mereka berhasil melakukan aktivasi akun Coretax dan menyampaikan SPT Tahunan secara serentak tanpa kendala berarti.

Pos terkait