MATASEMARANG.COM -Upaya mencari solusi penanganan persoalan sampah mendorong Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah bertandang ke TPA Supit Urang Kota Malang, Jumat 5 Juni 2026.
Kunjungan ini bertujuan memperoleh informasi sekaligus mempelajari sistem pengelolaan sampah yang dinilai berhasil menjaga kebersihan kota dan mengurangi praktik pembuangan terbuka.
Rombongan Komisi D, termasuk Sekretaris Komisi D DPRD Jateng Kholik Idris meninjau langsung fasilitas pengolahan sampah, mulai dari proses pengelolaan hingga pemanfaatan sampah menjadi kompos dan produk bernilai ekonomi.

Kepala UPT TPA Supit Urang DLH Kota Malang Arif Darmawan menjelaskan kapasitas TPA mencapai 953.340 m³ dengan sekitar 500 ton sampah masuk setiap hari.
“Pendekatan kami bukan hanya sanitary landfill, tapi juga mengolah sampah menjadi produk yang bisa dijual untuk meningkatkan PAD Pemkot Malang,” ujarnya.
Arif menambahkan, pengelolaan berkelanjutan dilakukan sejak hulu melalui penguatan TPS3R, bank sampah, dan jaringan pengepul.
Pemkot Malang juga tengah mendata timbulan sampah yang belum terkelola, sekitar 1,3 ton, untuk ditangani secara menyeluruh.
Ketua Komisi D DPRD Jateng Nur Saadah menilai sistem yang diterapkan layak menjadi referensi bagi daerah-daerah di Jateng.
“Pengelolaan sampah di TPA Supit Urang sangat luar biasa dan ini menjadi rahasia Kota Malang tetap bersih,” ujarnya.
Ia menekankan Jateng masih menghadapi darurat sampah dan membutuhkan terobosan, termasuk pembangunan TPST regional di Magelang serta TPS3R di tujuh titik.

















