Eks Jampidsus Febrie Tersangka Pencucian Uang, Ditahan di KPK

“Kami sudah ajukan juga ke pimpinan. Sudah sesuai dengan SOP,” ujarnya.

Sementara itu Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Febrie Adriansyah dititipkan penahanannya untuk 20 hari pertama.

“Terhadap tersangka FA dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pegawai Bea dan Cukai Siapkan Rumah Aman untuk Simpan Uang Suap

Ia menjelaskan Febrie Adriansyah akan ditahan di sel biasa atau tidak akan ditempatkan dalam sel khusus.

“Sel biasa. Semuanya sama di sini,” ujarnya.

Sebelumnya Febrie Adriansyah memenuhi panggilan Tim 9 Kejagung dengan tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB.

Febrie memenuhi panggilan pada Jumat (24/7) sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian setelah diperiksa, Febrie merasa dirinya dikriminalisasi. [Ant]

Pos terkait