Penetapan tersangka dilakukan setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan tiga kasus, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. [Ant]
Kejagung Pastikan Eks Jampidsus masih di Indonesia dan Dipantau Penyidik

Pos terkait
Eks Jampidsus Langsung Dicekal usai Ditetapkan Jadi Tersangka
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Senilai Rp21,2 Miliar dari OTT Bupati Sukoharjo
Eks Jampidsus Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Bupati Sukoharjo Terima Setoran Isentif Upah Pungut OPD Rp2,93 Miliar
Kata Kejati Jateng usai Isu Pemeriksaan terhadap Polisi Pengelola SPPG
Eks Sekjen MPR Ditahan, Mobil Rubicon dan Harley Davidson Disita KPK
Jika Diperiksa Kejaksaan, Polisi Pengelola SPPG Harus Didampingi Propam
Diterpa Rumor Mundur karena Kasus TPPU, Jampidsus: Saya Masih Terima Perintah Kerja
Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Begini Komentar Gubernur Jateng
















