Keluarga Mendiang Diplomat Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian ADP tanpa keterlibatan orang lain. Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.

Polisi juga tidak menemukan zat berbahaya dalam pemeriksaan toksikologi pada tubuh ADP, sementara Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan tidak ada DNA dan sidik jari selain milik ADP di lokasi jenazahnya ditemukan. (ant)

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  BNN Usul Pelarangan Vape Diatur di RUU Narkotika dan Psikotropika

Pos terkait