Layanan rehabilitasi sosial di DIY disesuaikan dengan hasil asesmen masing-masing klien.
Masa rehabilitasi berlangsung antara 3 bulan hingga 1 tahun, bahkan bisa mencapai 3–5 tahun sesuai kebutuhan.
“Assessment menjadi pintu masuk utama dalam menentukan bentuk layanan yang diberikan. Namun, dalam praktiknya, kami juga menghadapi tantangan karena sulit menolak rujukan penyandang masalah sosial yang membutuhkan penanganan,” jelasnya.
Suyarno menambahkan keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri.
Karena itu, Dinsos DIY memperkuat kolaborasi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait lainnya agar pelayanan sosial tetap berjalan optimal.


















