Komisi E DPRD Jateng Pelajari Tata Kelola Panti Sosial di DIY

Komisi E DPRD Provinsi Jateng bersama Dinas Soial DI. Yogyakarta berdiskusi soal tata kelola panti sosial, Jumat 5 Juni 2026 (foto: DPRD Jateng)
Komisi E DPRD Provinsi Jateng bersama Dinas Soial DI. Yogyakarta berdiskusi soal tata kelola panti sosial, Jumat 5 Juni 2026 (foto: DPRD Jateng)

MATASEMARANG.COM – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta untuk menggali informasi terkait pemenuhan rehabilitasi sosial di panti, tata kelola panti sosial, serta strategi pemberdayaan penerima manfaat pasca keluar dari panti.

Rombongan dipimpin Anggota Komisi E DPRD Jateng Sururul Fuad, dan diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial DIY, Suyarno, beserta jajaran.

Sururul menjelaskan bahwa Jateng memiliki 56 panti sosial yang menangani berbagai kelompok penerima manfaat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  DPRD Jateng Kunjungi TPA Supit Urang, Cari Solusi Darurat Sampah

Karena itu, evaluasi dan penguatan tata kelola diperlukan agar layanan rehabilitasi sosial lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kami ingin mengetahui bagaimana tata kelola panti di DIY, mulai dari program dan kegiatan yang dijalankan, proses rehabilitasi bagi penyandang masalah sosial hingga pemberdayaan setelah mereka keluar dari panti. Ini penting sebagai bahan evaluasi dan pengembangan layanan di Jateng,” ujarnya, 45 Juni 2026.

Menurut Sururul, tantangan rehabilitasi sosial tidak hanya pada proses pembinaan, tetapi juga keberlanjutan pendampingan setelah penerima manfaat kembali ke masyarakat.

BACA JUGA  Komisi B Minta Ketegasan Pemkot Semarang Soal Perda Penataan Toko Modern

Ia menekankan perlunya koordinasi lintas sektor dan antarwilayah, mengingat penanganan penyandang masalah sosial sering melibatkan rujukan dari provinsi lain.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos DIY Suyarno memaparkan capaian pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial.

DIY memiliki enam balai rehabilitasi sosial yang menangani beragam kelompok penerima manfaat, mulai dari penyandang disabilitas, anak terlantar, remaja berhadapan dengan hukum, perempuan rentan sosial, hingga korban bencana dan kasus HIV/AIDS.

Pos terkait