Pantau SPMB 2026, Ini Pesan DPRD Kota Semarang

DPRD Kota Semarang bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang meninjau pelaksanaan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2026 di SD Negeri Kalibanteng Kidul 01
DPRD Kota Semarang bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang meninjau pelaksanaan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2026 di SD Negeri Kalibanteng Kidul 01

Ia mengingatkan jika memang sekolah yang dipilih pada pilihan satu sudah melebihi kuota daya tampung, maka orang tua murid bisa segera menggeser ke pilihan sekolah lainnya yang masih belum penuh.

“Ini hari terakhir pendaftaran SPMB TK dan SD jadi kami sarankan Bapak Ibu yang mendaftarkan di TK maupun SD negeri untuk memantau jurnal. Kalau misalnya di pilihannya sudah tidak memungkinkan diterima bisa dipindahkan ke sekolah lain yang mungkin menerima dan batasan sampai 23.59 WIB,” jelas Aji.

BACA JUGA  Penyumbang 83 Persen PAD, PBB Harus Dialokasikan untuk Sektor Penting

Aji menegaskan untuk memindahkan ke pilihan sekolah lainnya, bisa memilih sekolah lain yang masih memiliki kuota meski tidak lagi masuk dalam domisili.

Bacaan Lainnya

“Kalau dipindahkan itu tidak ada batasan. Kalau sekitarnya tidak diterima bisa memindahkan ke sekolah lain agar pas pengumuman bisa memilih di sekolah yang diterima. Untuk pilihan satu memang sesuai zona, tapi kalau pilihan dua bisa semua sekolah di wilayah Semarang yang masih bisa menampung,” terangnya.

BACA JUGA  Dewan Soroti Tanah Gerak di Semarang, Minta Ada Mitigasi Berbasis Pemetaan Risiko

Sedangkan bagi sekolah yang belum memenuhi kuota atau kekurangan murid, Aji mengaku sebelum mengambil tindakan maka pihaknya harus melakukan kajian mendalam.

“Kami akan kaji untuk merger karena kami memperhatikan juga kedekatan wilayah, misalnya satu kelurahan peminat sedikit maka kami akan kaji apabila harus merger,” tandasnya. 

Pos terkait