Pemerasan Sudewo, KPK Periksa Tujuh Kades, Petani, hingga Ibu Rumah Tangga

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh kepala desa (kades) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif Pati Sudewo.

“Pemeriksaan bertempat di Polsek Sumber Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, atas nama YE selaku Kades Sidomukti, STO selaku Kades Ronggo, HO selaku Kades Sriwedari, SO selaku Kades Sumberejo, GA selaku Kades Tamansari, DW selaku Kades Trikoyo, dan SDD selaku Kades Sidoluhur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA  Terjerat Kredit Laptop, Pemuda Ini Bikin Laporan Palsu ke Polisi Jadi Korban Begal

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil sejumlah pihak, swasta, ibu rumah tangga, hingga petani yang berinisial MJM, DP, SI, NF, NS, MA, SSYO, NNN, EH, AW, PMN, SN, JL, RES, serta NU.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

BACA JUGA  Eks Kepala Seksi Ditjen Pajak dan Bea Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah

Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani proses penyidikan.

Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Mereka adalah Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.

Selain itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. [Ant]

BACA JUGA  Gus Yaqut Jalani Rawat Inap di RS Polri

Pos terkait