Pelaku yang sudah memiliki kunci rumah itu pun langsung masuk dan menuju kamar korban yang berada di lantai dua. Di dalam kamar, pelaku mengambil brankas yang diperkirakan berisi uang Rp100 juta, enam gelang kroncong emas seberat 15 gram, enam gelang kroncong emas seberat 14 gram, dan tiga gelang kroncong emas seberat 11 gram.
Kemudian, gelang kroncong emas kuning sebanyak 11 buah dengan berat taksiran 28 gram, satu kalung emas seberat 8 gram, cincin emas seberat 6 gram, satu cincin bermata hitam seberat 5 gram dan gelang rantai seberat 22 gram.
“Brankas tersebut dimasukkan ke dalam koper dan dibawa pelaku ke kontrakannya,” ucap Imanuel.
Sesampainya di kontrakan, sambung dia, pelaku membongkar brankas tersebut dengan menggunakan obeng, dan di dalamnya terdapat perhiasan emas serta uang Rp80.950.000.
Pelaku memisahkan uang Rp60.950.000 beserta dompet berwarna hitam, yang kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan disimpan di pojokan kontrakan.
Sedangkan uang sebesar Rp20 juta dibungkus dengan kain tempat helm di dalam kotak ponsel dan ditaruh di bawah rak. Sekira pukul 11.30 WIB, pelaku keluar kontrakan dengan membawa brankas di dalam koper warna hitam.
“Pelaku ini membuang brankas dan obeng di sungai di wilayah Pademangan Timur, sedangkan koper tersangka tinggalkan di pinggir jalan, dan sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku kembali ke kontrakan,” ungkap imanuel.
Korban yang mengetahui rumahnya dibobol langsung mendatangi Polsek Pademangan dan melaporkan tindak pidana tersebut.


















