Penahanannya Ditangguhkan, Dokter Tifa Batalkan Praperadilan

Tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo mengajukan praperadilan terkait penggeledahan dan penangkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sebelumnya, beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebutkan pada Jumat (19/6) sekira pukul 07.00 WIB, Roy Suryo Notodiprojo, dikabarkan oleh istrinya, telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Tim Pembela dokter Tifa (TPDT) mengungkapkan dokter Tifa telah ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat (19/6) pagi sekitar pukul 06.47 WIB. [Ant]

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Polisi: Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Merasa Sendiri

Pos terkait