MATASEMARANG.COM – Polsek Tembalang menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Hotline 110 terkait perselisihan keluarga di Pancursari, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Selasa 2 Juni 2026.
Ka SPKT Polsek Tembalang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Jangli Aiptu Cecep Supriadi dan personel piket Reskrim mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Berdasarkan klarifikasi, perselisihan terjadi antara dua saudara kandung yang berdebat karena salah satu tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor milik adiknya.
Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dan mediasi. Melalui dialog, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bersama yang disaksikan polisi.
Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani mengapresiasi langkah cepat personel dalam merespons pengaduan masyarakat.
“Dalam permasalahan ini, personel kami mengedepankan mediasi sehingga persoalan keluarga dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan masalah keluarga maupun lingkungan, serta tidak ragu menghubungi layanan Hotline 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.
Kegiatan penanganan berlangsung aman dan kondusif. Situasi kamtibmas tetap terjaga dan kedua pihak menerima hasil kesepakatan yang dibuat bersama.


















