Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum itu dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan. [Ant]
Pos terkait
Berawal Cekcok di Mobil, Artis Sinetron Lapor Telah Dianiaya Kekasih
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Modus Pelemparan
Bocah Curi Handel Kopling dan Saklar Lampu Motor, Polsek Genuk Tempuh Jalur Kekeluargaan
Residivis Bawa Celurit di Tempat Umum Bikin Panik Warga Muktiharjo Lor
Persidangan Banding, Nadiem Minta Hakim Periksa Lagi Fakta-fakta Putusan Kasus Chromebook
Ini Tujuh Lokasi yang Digeledah KPK dalam Kasus Bupati Pemalang
Geledah Rumah Febrie, Kejagung Temukan Sejumlah Barang Bukti TPPU
Fadia Arafiq Palak Kepala Dinas dengan Dalih Uang THR dan Ultah Bupati
Pilot Malaysia Pakai Narkoba Terbangkan Pesawat Angkut 170 Penumpang ke Indonesia

















