Rumah Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang Disita KPK

Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum itu dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan. [Ant]

BACA JUGA  KPK Sebut Dua Jaksa Ini Terima Rp1,1 Miliar

Pos terkait