Dia menyebutkan perbuatannya melukai diri sendiri itu dilakukan oleh korban di rumahnya sendiri di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
“Dilakukan di rumah, di kamar mandi, menggunakan gunting,” ungkap George.
Dia menuturkan terungkapnya peristiwa rekayasa itu berawal dari penyelidikan di lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP) di Cengkareng.
“Hasil pengecekan CCTV (kamera pengawas) menunjukkan memang korban melintas di lokasi tersebut. Namun, tidak ada seorang pun yang menghentikan ataupun melakukan pembegalan terhadap korban,” papar George.
Berdasarkan temuan itu, penyidik kembali memeriksa korban secara intensif hingga akhirnya yang bersangkutan mengaku telah merekayasa seluruh cerita pembegalan tersebut.
“Kami kemudian bertemu kembali dengan korban, dan akhirnya korban mengaku bahwa dirinya tidak mengalami kejadian tersebut,” imbuh George.
Dia pun menegaskan motif utama pelaku melakukan rekayasa itu, yakni untuk menghindari kewajibannya membayar cicilan laptop.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban juga mengaku mendapatkan ide melakukan rekayasa tersebut setelah mencari informasi melalui kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mengenai cara terbebas dari kewajiban membayar kredit.
“Kami masih mendalami kasus ini. Untuk langkah selanjutnya, akan kami sampaikan kemudian,” pungkas George. [Ant]
















