Tuduh Kapolda Bekingi Peredaran Narkoba, WN Prancis Dihukum 3 Bulan Bui

Ludovic, yang telah menikah dengan perempuan asal Kabupaten Lombok Utara, didakwa melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap pejabat Polri dengan menyebarluaskan video berdurasi sekitar dua menit melalui akun Facebook dan TikTok miliknya. [Ant]

BACA JUGA  Sindikat Penipuan Daring Modus Asmara dan Investasi di Sukoharjo, 11 WNA Jadi Tersangka

Pos terkait