Dito Ungkap Kronologi Perolehan Tambahan Kuota Haji 2024

“Tidak ada jumlah. Itu kan ada rapat teknis selanjutnya lagi,” ujarnya.

Ia pun mengaku tidak mengikuti pertemuan lanjutan tersebut.

“Tidak ikut karena itu bukan ranah kami,” kata Dito.

Bacaan Lainnya

Yaqut Tidak Ikut

Namun, kata dia, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendampingi Presiden Jokowi saat membahas penambahan kuota haji tersebut karena Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak menjadi bagian dari delegasi Pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.

BACA JUGA  Tempat Sidang MK Pun Berubah Jadi Ruang Karaoke Saat Uji UU Hak Cipta

“Karena saat itu kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada. Itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri,” ujarnya.

Setelah pertemuan-pertemuan tersebut, dia mengatakan Presiden Jokowi kemudian mengumumkan penambahan 20.000 kuota haji tambahan dalam keterangan pers yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 20 Oktober 2023.

“Betul,” katanya mengonfirmasi.

Oleh sebab itu, JPU KPK meminta izin ke majelis hakim untuk memutar video keterangan pers Presiden Jokowi tersebut.

“Saya menyampaikan apa adanya bahwa antrean haji di Indonesia sangat panjang, bahkan ada yang harus menunggu 47 tahun sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji dan alhamdulillah ditanggapi sangat positif dan kurang dari 12 jam, komitmen tambahan kuota haji langsung diberikan, paling tidak 20.000 untuk tahun depan,” kata Jokowi dalam video yang diputar JPU KPK.

BACA JUGA  Hasil Banding PT TUN Surabaya: Pemkot Semarang Kalah, Pemecatan Direksi PDAM Tirta Moedal Dibatalkan

KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.

Hingga 30 Maret 2026, KPK menetapkan empat tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan Staf Khusus Menag, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba.

Pos terkait