Dito Ungkap Kronologi Perolehan Tambahan Kuota Haji 2024

Keempat tersangka mulai menjalani persidangan sebagai terdakwa pada 11 Agustus 2026. Mereka didakwa merugikan negara hingga Rp622,09 miliar. [Ant]

BACA JUGA  Dua Penagih Utang Kredit Sepeda Motor Tewas Dikeroyok

Pos terkait