DPRD Jateng Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Krisseptiana sosialiasikan "Perlindungan Pekerja Rumah Tangga" Rabu 22 Oktober 2025
Krisseptiana sosialiasikan "Perlindungan Pekerja Rumah Tangga" Rabu 22 Oktober 2025

DPRD Provinsi Ambil Peran Strategis

Dalam kegiatan tersebut, Krisseptiana menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Jateng memiliki posisi strategis sebagai jembatan aspirasi daerah ke pemerintah pusat.

DPRD mendorong pengesahan RUU PPRT demi memastikan jutaan pekerja rumah tangga mendapatkan jaminan hukum atas hak kerja, upah, dan perlindungan sosial.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kurangi Beban TPA, Krisseptiana Dorong Gerakan Sadar Sampah

Isu perlindungan PRT juga sejalan dengan agenda daerah tentang keadilan sosial, kesetaraan gender, dan perlindungan tenaga kerja rentan.

Dengan pengesahan RUU PPRT, martabat profesi PRT akan meningkat, dan kontribusi mereka terhadap ekonomi nasional akan lebih terlihat.

Pos terkait