KPK Sebut Silmy Karim dkk. Terima Uang Pemerasan hingga Ratusan Miliar Rupiah

Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada 3 Juni 2026.

Pada 4 Juni 2026, Silmy Karim, Saffar Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman, serta empat orang lainnya resmi menjadi tersangka dan tahanan KPK setelah muncul dengan menggunakan rompi oranye lembaga antirasuah. [Ant]

BACA JUGA  Modus Kepala Kejari Ini Memeras Para Kepala Dinas

Pos terkait