Mahasiswi Korban Pelecehan Dosen UIN Semarang Diminta Lapor Polisi

Ia menjelaskan informasi dari kanal media sosial menjadi data awal untuk melacak fakta di lapangan. UIN Semarang, lanjut dia, berpegang pada asas praduga tak bersalah terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual. [Ant]

BACA JUGA  Fakta Baru Sidang Korupsi Mbak Ita, Ada Aliran Dana 'Vitamin' ke Instansi Penting

Pos terkait