Mahasiswi Korban Pelecehan Dosen UIN Semarang Diminta Lapor Polisi

Ia menjelaskan informasi dari kanal media sosial menjadi data awal untuk melacak fakta di lapangan. UIN Semarang, lanjut dia, berpegang pada asas praduga tak bersalah terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual. [Ant]

BACA JUGA  Kronologi Kepala Disdag Diduga Ancam Pengusaha Karaoke di Semarang

Pos terkait