Modal Seragam Polisi Aktif, Pecatan Anggota Polri Gelapkan Motor di Ambarawa

Tersangka RYP (24) ditangkap akibat penggelapan sepeda motor bermodus penyamaran anggota Polri di Ambarawa, Senin, 21 September 2026 (foto: Polres Semarang)
Tersangka RYP (24) ditangkap akibat penggelapan sepeda motor bermodus penyamaran anggota Polri di Ambarawa, Senin, 21 September 2026 (foto: Polres Semarang)

Kepada penyidik, RYP mengaku sepeda motor Honda PCX milik korban telah digadaikan kepada seseorang di wilayah Kota Semarang.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait keberadaan kendaraan maupun pihak yang menerima atau menguasai kendaraan tersebut. Kami juga akan mengembangkan keterangan dari pelaku untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa ini,” kata AKP M. Bodia Teja Lelana.

BACA JUGA  Kunjungan Wisata Jateng Naik 5,25 Persen, Kota Lama Semarang Favorit

Pos terkait