Kepada penyidik, RYP mengaku sepeda motor Honda PCX milik korban telah digadaikan kepada seseorang di wilayah Kota Semarang.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait keberadaan kendaraan maupun pihak yang menerima atau menguasai kendaraan tersebut. Kami juga akan mengembangkan keterangan dari pelaku untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa ini,” kata AKP M. Bodia Teja Lelana.


















