MATASEMARANG.COM – Sejumlah sepeda motor dan mobil mewah yang disita KPK dari perkara pemerasan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dan terpidana lain segera dilelang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memamerkan sejumlah barang sitaan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat Ebenezer dan kawan-kawan. KPK menyatakan siap melelangnya pada rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
“Terhadap semua barang rampasan akan kami lelang pada satu kesempatan, yakni dalam rangkaian kegiatan Hakordia,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Rabu.
Menurut Mungki, KPK memutuskan memamerkan hingga melelang barang rampasan atau sitaan tersebut karena kasusnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, dia mengatakan KPK saat ini sedang berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk membantu menilai barang-barang yang akan dilelang tersebut.
“Nanti dari KPKNL akan menentukan berapa nilai wajar dari suatu barang yang akan dilelang. Sementara yang akan menentukan limitnya adalah para jaksa eksekutor selaku pejabat penjual,” katanya.
Berdasarkan laporan pewarta ANTARA di lapangan, barang milik Immanuel Ebenezer yang telah disita dan akan dilelang KPK adalah satu unit mobil BAIC BJ40 berwarna hitam tanpa nomor polisi, dan satu unit motor Ducati Scrambler berwarna biru coklat.

















