Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan pentingnya sinergisitas dan koordinasi antarinstansi di bawah Komite TPPU agar upaya pemberantasan judol dan pencucian uang dapat berjalan efektif, sekaligus berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional.
Adapun Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres 88/2025 telah mengamanatkan 18 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Komite TPPU, dengan Menko Kumham Imipas sebagai ketuanya. (Ant)


















