9.551 Narapidana di Jateng Terima Remisi HUT RI, 255 Langsung Bebas

ilustrasi narapidana (pixabay/mansurtlyakov1)
ilustrasi narapidana (pixabay/mansurtlyakov1)

Dari total 9.551 penerima remisi, rinciannya mencakup:

  • Narapidana Dewasa: 9.262 orang menerima Remisi Umum I (potongan sebagian) dan 254 orang memperoleh Remisi Umum II (langsung bebas).
  • Anak Binaan: 34 orang menerima Pengurangan Masa Pidana Umum I dan 1 orang menerima Pengurangan Masa Pidana Umum II (langsung bebas).

Pemberian pengurangan masa pidana ini diharapkan mampu mendorong para warga binaan untuk terus menjaga kedisiplinan dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum di masa mendatang.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapan WFH ASN

Pos terkait