Tak hanya itu, Gunung Ungaran juga menjadi habitat flora dan fauna langka, seperti Elang Jawa yang terancam punah, serta spesies khas seperti katak Gunung Ungaran.
“Pembangunan jalan akses dan infrastruktur pendukung juga dipastikan akan mengubah bentang alam, merusak lahan, serta mengganggu potensi pariwisata daerah,”ujarnya.
Farchan menegaskan bahwa aksi penolakan maupun petisi yang digalang oleh masyarakat merupakan hak bersuara yang sah dan patut didengar oleh pembuat kebijakan. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk menggelar public hearing sebelum mengambil keputusan akhir.
“Walaupun kami tidak dalam konteks menghakimi proyek ini salah, namun perubahan bentang alam ini tidak main-main. Aspirasi warga dan elemen masyarakat betul-betul harus dikaji dan didengar,” pungkasnya.
Guna mengawal isu ini, Farchan menyatakan kesiapannya untuk turun langsung bertemu dengan perwakilan kelompok masyarakat guna menyerap aspirasi secara terstruktur. Hasil serapan aspirasi tersebut nantinya akan diolah oleh dewan untuk ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait.

















