Gembong Narkoba Pemilik 98 Kg Sabu Ditangkap di Kampung Bahari

Bos Gendut
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi Siahaan. Antara

Kendati demikian dari penangkapan kedua loyalis dimaksud di sekitar TKP, BNN RI turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Vespa dan mobil.

Penyitaan beberapa barang bukti tersebut dilakukan pada Kamis (13/8) sekitar pukul 06.00 WIB sekaligus telah dilaksanakan pengembangan kasus pengejaran aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara itu senilai Rp39,5 miliar dan Rp1,27 miliar berupa uang tunai. [Ant]

BACA JUGA  Hadiah Sayembara Rp250 Juta Dialihkan kepada Perempuan Korban Penyekapan

Pos terkait