Mantan Direktur Bank Jateng Syariah Didakwa Rugikan Negara Rp27,7 Miliar

Mantan Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Bank Jateng Syariah, Hanawijaya
Mantan Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Bank Jateng Syariah, Hanawijaya. Antara

Terhadap dakwaan penuntut umum tersebut, terdakwa Hanawijaya akan menyampaikan eksepsi yang disampaikan pada sidang mendatang. [Ant]

BACA JUGA  Terlibat Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar, Tiga Dosen UGM Diadili

Pos terkait